gizi buruk

. Kamis, 20 November 2008
  • Agregar a Technorati
  • Agregar a Del.icio.us
  • Agregar a DiggIt!
  • Agregar a Yahoo!
  • Agregar a Google
  • Agregar a Meneame
  • Agregar a Furl
  • Agregar a Reddit
  • Agregar a Magnolia
  • Agregar a Blinklist
  • Agregar a Blogmarks



Masalah gizi buruk masih dialami oleh anak-anak di berbagai tempat di Indonesia dari tahun ke tahun. Ini menjadi potret buruk pemenuhan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Indonesia. Gizi buruk menjadi perhatian masyarakat ketika media mengangkat kasus-kasus meninggalnya anak-anak di banyak daerah karena malnutrisi. Bagaimana pendekatan penanganannya oleh Pemerintah dan masyarakat?

Pengurangan jumlah penderita malnutrisi menjadi salah satu target Tujuan Perkembangan Milenium (Millenium Development Goals atau MDGs). Indonesia berkomitmen untuk mengurangi hingga setidaknya tinggal 18% penduduk yang mengalami malnutrisi pada tahun 2015, di mana angka tahun ini masih 28%, sementara pelaksanaan MDGs tahun ini sudah memasuki periode sepertiga terakhir.

Program perbaikan gizi masyarakat dalam beberapa tahun ini sudah masuk dalam program tugas wajib Pemerintah Daerah. Namun bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pada awal tahun 2008 ini, kasus gizi buruk kembali mengemuka. Dilaporkan antara lain di Trenggalek, Jawa Timur; Bekasi, Jawa Barat; Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur didapati adanya kasus malanutrisi hingga mencapai ratusan anak. Media massa merilis angka yang disebutkan sebagai jumlah temuan kasus gizi buruk pada anak dari tahun 2004 hingga 2007.

Pada tahun 2004 terdapat 5,1 juta anak mengalami gizi buruk, tahun 2005 terdapat 4,42 juta anak, tahun 2006 terdapat 4,2 juta anak, tahun 2007 sebanyak 4,1 juta anak. Departemen Kesehatan (Depkes) kemudian meluruskan pemberitaan itu. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada keterangan pers 9 Maret 2008, mengatakan bahwa angka-angka yang disebutkan di atas keliru dalam identifikasi kasus gizi buruk. Katanya, tidak semua jumlah temuan itu adalah kategori gizi buruk.

Oleh Depkes, kasus-kasus malnutrisi dibedakan dalam beberapa golongan yaitu gizi buruk, gizi kurang, dan risiko gizi buruk. Pengertian gizi buruk sendiri adalah keadaan gizi kurang hingga tingkat yang berat yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dari makanan sehari-hari dan terjadi dalam waktu yang cukup lama.

Perbedaan Cara Pandang

Depkes meluruskan data dengan mengidentifikasi bahwa angka 5,1 juta anak pada tahun 2004 itu adalah total kasus gizi kurang dan gizi buruk. Jadi tidak semuanya gizi buruk. Pada tahun itu, dari angka 4,2 juta anak balita dimaksud, 3,3 juta anak mengalami gizi kurang, dan 944.000 mengalami risiko gizi buruk.

Pada 2007, dari 4,1 juta balita yang mengalami malnutrisi, sebanyak 3,38 juta mengalami gizi kurang, dan 755.000 dengan risiko gizi buruk. Depkes juga menekankan bahwa telah terjadi penurunan jumlah kasus malnutrisi pada anak Indonesia, dari 2004 hingga 2007, seperti ditunjukkan pada data di atas.

Namun, mengapa di awal 2008 ini, media massa masih memberitakan masalah malanutrisi pada anak Indonesia sebagai lampu merah? Tampaknya ada perbedaan pendekatan dalam melihat besaran masalah, antara pendekatan statistik dan empirik. Cara pandang kita terhadap suatu hal, bagaimanapun, menentukan langkah yang kita ambil dan efisiensi penanggulangannya.

Pemerintah cenderung melihat dengan pendekatan statistik. Dalam hal ini Pemerintah melihat dari sisi besaran total per tahun dan konteks kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). KLB dihitung dari jumlah kasus per lokasi pada kurun waktu tertentu, dengan catatan apakah lebih besar dari kasus di tempat yang sama pada periode sebelumnya.

Masyarakat cenderung melihat dengan pendekatan empirik. Masyarakat melihat dari kacamata peristiwa harian di realitas kasus per kasus. Adanya satu kasus pun, bagi masyarakat itu sudah menjadi kasus. Apalagi ini menyangkut nyawa manusia, yang sebagian besar adalah anak-anak balita.

Dengan pendekatan statistik, Pemerintah cenderung melihat besaran masalah dengan pendekatan penggolongan keparahan kasus yaitu gizi buruk, gizi kurang, dan risiko gizi buruk menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, pendekatan ini bisa efektif dalam menentukan penanganan yang tepat, kasus per kasus, per daerah. Dengan berbasis pada data, tentu dapat ditentukan pemetaan masalahnya, dan intensitas penanganan yang diperlukan.

Namun di sisi lain, pendekatan statistik dapat meredusir masalah. Data-data statistik kasus malnutrisi adalah data yang dilaporkan. Seperti diketahui, data ini bersifat fenomena gunung es. Apa yang dilaporkan, belum tentu menampakkan data sebenarnya. Masih banyak kasus yang tidak diketahui, karena tidak dilaporkan. Apalagi mengingat era otonomi daerah, laporan adanya gizi buruk di daerah tentunya menjadi raport merah bagi daerah. Sementara di sisi lain, pendekatan empirik kelemahannya adalah akurasi datanya yang tidak menggambarkan pemetaan masalahnya.
Pendekatan empirik berbasis pada temuan-temuan sporadis. Namun pendekatan tersebut bersifat lebih fleksibel dan lebih memungkinkan penanganan secara tanggap darurat.

Penguatan Masyarakat

Sekali lagi, problematika penanganan gizi buruk dan malnutrisi anak secara umum, menghadapkan kita kembali pada pentingnya penguatan masyarakat. Untuk menjembatani kesenjangan antara pendekatan statistik dan empirik, di sini peran serta masyarakat menjadi penting.

Masyarakat sebagai ujung tombak keseharian idealnya lebih besar lagi peran sertanya dalam penemuan kasus-kasus dan penanganannya. Untuk itu, di tataran praktis, layanan Posyandu harus dihidupkan lagi hingga ke pelosok daerah. Posyandu di masa lampau telah menunjukkan kinerja yang efektif dalam penemuan dan penanganan masalah-masalah kesehatan anak dan ibu, hingga pelosok daerah.

Revitalisasi Posyandu, menjadi suatu langkah yang paling mungkin untuk dilakukan. Maka, kenyataan bahwa Posyandu selama ini dihidupkan oleh tenaga-tenaga sukarelawan, harus mendapat dukungan kelembagaan dari Pemerintah, untuk memotivasi tetap aktifnya layanan-layanan Posyandu di daerah-daerah.

Pemerintah Daerah apabila betul-betul berkomitmen dalam hal ini, dapat memberi penguatan pada sukarelawan, misalnya memperhatikan logistik, transportasi, dan kemudahan fasilitas infrastruktur, demi kelancaran tugas para sukarelawan Posyandu.

Yang penting untuk dikuatkan juga adalah peran serta filantrofi. Mobilisasi dukungan dana maupun sumber daya lainnya dari kegiatan filantrofi perlu dioptimalkan. Organisasi kemasyarakatan termasuk pula di lembaga-lembaga keagamaan merupakan sumber dukungan yang potensial.
Pemerintah Daerah dapat mengambil peran sebagai fasilitator dengan menyediakan pemetaan masalah dan infrastruktur. Dengan demikian, kendala kekakuan birokrasi dengan pendekatan statistiknya diharapkan dapat dicairkan oleh optimalisasi peran serta masyarakat, dengan pendekatan empiriknya.

0 komentar: