Rasionalisasi dan Demokratisasi

. Kamis, 20 November 2008
  • Agregar a Technorati
  • Agregar a Del.icio.us
  • Agregar a DiggIt!
  • Agregar a Yahoo!
  • Agregar a Google
  • Agregar a Meneame
  • Agregar a Furl
  • Agregar a Reddit
  • Agregar a Magnolia
  • Agregar a Blinklist
  • Agregar a Blogmarks


Rasionalisasi dan Demokratisasi
Kelembagaan Mahasiswa

Arie Y. Mirjaya


I. GENESIS
Mahasiswa, bagaiamanapun juga adalah representasi kekuatan penyeimbang yang akan selalu ada dalam dinamika perkembangan budaya sebuah masyarakat yang diaktualisasikan dalam kerangka organisasi maupun kapasitas individunya. Kerangka organisasi kemahasiswaan pada dasarnya merupakan sebuah bagian integral dari investasi idiologi dan dinamika perkembangan hubungan antara masyarakat, dan kampus sebagai sebuah miniatur kehidupan masyarakat yang terkecil, merupakan benteng kebenaran terakhir yang sering kali diharapkan menjadi avant garde terhadap semua dinamika perubahan yang terjadi. Kerangka objektifitas intelektual harus menjadi kerangka berfikir yang mutlak ada, dan moralitas kebebasan menjadi inspirasi dari kelompok yang memang memiliki tingkat kesadaran yang jauh lebih baik.
Maka ketika realitas sosial diluar sudah berjalan keluar dari rel – nya, tanggung jawab moral untuk mengembalikannya dalam jalurnya yang semula harus dilakukan oleh kekuatan mahasiswa, baik dalam kerangka kelembagaan formal maupun yang lainnya. Karena bagaimana – pun juga, kelompok kelas menengah yang ada pada batas kesadaran terbaik ini, harus dapat mengggantikan fungsi sosial yang sebelumnya tidak berjalan.

II. KAMPUS SEBAGAI BENTENG KEBENARAN
Dinamika perubahan dan kekuatan intelektual suatu bangsa akan sangat dipengaruhi dengan tempat dimana manusia dari suatu bangsa tersebut melakukan proses interaksi, pembelajaran dan pembebasan berfikir untuk memajukan system budaya masyarakat sambil berupaya menjawab pertanyaan – pertanyaan terhadap persoalan yang ada dimasyarakat. Tempat dimana kerangka rasionalitas dan obyektifitas berfikir menjadi basis dari setiap interaksi yang terjadi di dalamnya.
Gambaran tentang tempat ini, seharusnya merupakan syarat mutlak lembaga pendidikan tinggi (kampus) yang mau tidak mau adalah dapur dari seluruh kerangka berfikir dan pembentukan carakter dari suatu bangsa. Rasioalitas berfikir yang harus dikembangkan dan hidup dalam dinamika kampus pada dasarnya adalah sebuah simbol kebenaran yang selalu menjadi contoh bagi dinamika objektif yang muncul dimasyarakat. Sederhananya, proses evolusi dari suatu bangsa akan sangat dipengaruhi oleh kwalitas generasi intelektualnya yang memang terlahir dari sebuah ruangan tempat dimana segala aktivitas akan berkembang secara ideal, yaitu kampus. Namun selama kurun waktu 32 tahun pemerintahan orde baru, kampus malah menjadi mercusuar otoriterianisme rezim dan rumah jagal bagi wacana kebebasan intelektual. Malah kekuatan yang ada didalamnya turut bertanggung jawab terhadap proses rekayasa sosial dimasyarakat. Dan hanya sekedar mengingatkan bahwa kita tidak pernah punya Universitas tiran, namun kita selalu punya stock tirani yang cukup banyak.

III. MAHASISWA
Gambaran umum tentang mahasiswa adalah suatu komunitas majemuk yang cenderung dinamis, intelektual, idealis dan punya kecenderungan komunal. Mahasiswa yang pada hakekatnya selalu berangkat dari kelompok kelas menengah atau dengan kata lain terdapat dalam kelompok pragmatis (sebatas pelaksana ide menjadi kenyataan) harus mempu berfungsi sebagai social control pada kekuasaan yang berlangsung. Fungsi kontrol tersebut akan serta merta berlaku apabila kekuasaan yang ada sudah dirasakan tidak aspiratif atas kepentingan rakyat, dan ketika itu terjadi posisioning mahasiswa yang ideal adalah sebagai sebuah elemen yang progresif (berfikir – ide – bertindak – realisasi). Kerangka progresifitasnya harus selalu dalam kerangka memajukan sistem budaya masyarakat dan berupaya memberikan jawaban – jawaban terhadap persoalan yang ada dalam suatu masyarakat.
Kerangka berfikir mahasiswa harus benar – benar terbebaskan dari ruang sempit pemikiran yang menghambat dinamika masyarakat, oleh karenanya, walau – pun mahasiswa bukan dewa yang mampu menjawab semua permasalahan, namun intelektualitasnya harus benar – benar didasari atas sense of critics yang independent, dan aktualisasinya tidak dapat dikekang oleh kekuatan manapun kecuali norma dan nilai – nilai kebenaran.
Sejarah selalu menyatakan bahwa kekuatan mahasiswa selalu dapat dijadikan filial awal dari proses perubahan dinamika masyarakat dan realitas kebangsaan serta keorganisasian masyarakat(baca negara), meski dalam awal perkembangannya, istilah mahasiswa belum begitu populer dibandingkan istilah “Pemuda”, yang memang telah jauh lebih populer dalam masa pergerakan perjuangan kemerdekaan.

IV. LEMBAGA KEMAHASISWAAN DALAM DINAMIKA PERUBAHAN MASYARAKAT
Aktualisasi dari kerangka berpikir mahasiswa sebagai bagian dalam dinamika perubahan masyarakat direpresentasikan dalam kelembagaan mahasiswa sendiri, baik diluar kampus maupun didalam. Sepanjang sejarahnya, kekuatan lembaga mahasiswa baik exstra maupun intra kampus selalu dapat menjadi stimulus dari perubahan yang terjadi dimasyarakat. Ketika pada awal pergerakan perlawan nasional, kekuatan mahasiswa mempunyai afiliasi yang sangat kuat dengan gerakan kepemudaan kebangsaan lainnya. Kerangka idiologi dan politik kelompok atau lembaga kepemudaan mengalami sebuah proses dinamisasi yang sangat luar biasa, bagaimana kemudian para pemuda tersebut mampu menjawab pertanyaan tentang kerangka berbangsa yang pada saat itu jauh dari bayangan banyak orang.
Realitas yang muncul pasca perjuangan kemerdekaan, justru mengalami stagnasi, atau boleh dapat dikatakan mundur, apa lagi ketika kekuatan orde baru muncul sebagai kekuatan tunggal yang sangat sentralistik, kekuatan mahasiswa mengalami disorientasi yang sangat jauh. Kerangka berorganisasi dihancurkan dan mahasiswa dijauhkan dari realitas yang ada di masyarakat. Sejarah juga mengatakan bahwa, angkatan 66 dulu bukanlah kekuatan real ideal dari mahasiswa, karena bagaimanapun juga KAMI dan KAPI tidak pernah lepas dari kekuatan militer (Angkatan Darat) yang menjadi supporting system. Bangunan rapuh yang ditinggalkan oleh para “alumnus” KAMI, pada akhirnya diturunkan kepada lapisan dibawahnya, angkatan 74, yang juga dicatat dalam sejarah tidak dapat melepaskan kebobrokan generasi sebelumnya, kalau mau jujur hariman siregar yang juga kader SGU (Study Group UI), pada waktu itu tidak dapat dilepaskan dari pertarungan politik praktis antara ASPRI keprsidenan dengan KOPKAMTIB. Akhirnya culture berorganisasi sering menjadi sangat kaku dan jauh dari kerangka objektif sebuah organisasi yang ideal, apa lagi ketika menteri pendidikan pada waktu itu (Daud jusoef) memberlalkukan NKK/BKK sebagai sebuah model pengkebirian lembaga kemahsiswaan. Dan kondisi tersebut masih sangat terasa hingga saat ini.

IV. A. LEMBAGA EXSTRA KAMPUS (sebuah kritik)
Sebagai sebuah media aktualisasi yang ada diluar kampus, maka komponen exstra kampus mempunyai kecenderungan terhadap kebutuhan dan tuntutan kekuatan yang memang mengafiliasikannya, keberadaan kawan – kawan exstra kampus memiliki kerangka berfikir yang terkadang lebih fleksibel dibandingkan kawan – kawan yang ada dalam kelembagaan formal intra kampus. Karakter organisasinya tidak dapat dipukul rata, antara sesama organ – organ exstra kamus lainnya, karena tiap – tiap organ exstra kampus memiliki kecenderungan untuk berbeda satu dengan yang lainnya. Namun tetap objektifitasnya harus selalu dipertanyaakan. Artinya tidak akan pernah ada jaminan bahwa kerangka organisasi exstra kampus bebas dari nilai. Kondisi objektif yang sering terlihat adalah bagaimana kekuatan mahasiswa exstra kampus akan selalu menyesuaikan platform organisasinya terhadap platform organisasi induk yang memang menjadi buffer diluar kampus. Dan yang akan sangat memprihatinkan adalah, ketika kekuatan buffer tersebut adalah sebuah partai politik ataupun kekuatan massa yang main stream, maka kekuataan mahasiswa yang didalamnya (exstra kampus), mau tidak mau adalah sub ordinate dari kekuatan partai politik tadi, karena pada akhirnya intervensi kekuasaan terhadap dinamika kampus dan kerangka berfikirnya akan sangat mungkin terjadi. Dan jika ini terjadi, sah jika banyak kelompok yang akan mempertanyakan kerangka objektifitas dan intelektual mahasiswa yang seharusnya memang independent.

IV. B. LEMBAGA FORMAL INTRA KAMPUS
Sejarah masih terus mengingatkan kita bahwa selama 30 tahun lebih ruang politik dan aktualisasi mahasiswa ditutup dengan sangat rapat oleh kekuatan rezim orde baru. Cetak biru sejarah nasional kita menorah tinta merah tentang kekuatan para mahasiswa angkatan ’66 yang berkolaborasi dengan para local army friend – nya Amerika, berhasil “menumbangkan” kekuatan rezim soekarno. Cacat sejarah rezim orde baru kembali terulang, ketika pada tahun 70an kekuasaan memberlakukan NKK/BKK, masa – masa kegelapan pada organisasi kemahasiswaan dimulai, dan kekuatan mahasiswa dalam lembaganya mengalami disorientasi, batas kesadaran mahasiswa seperti sangat sempit, sampai akhirnya, format kelembagaan mahasiswa hanya menjadi sapi yang selalu menurut dan tunduk pada kekuasaan. Jangankan mencoba mendekonstuksi, berbeda pendapatpun adalah sesuatu yang tabu. Lembag formal pada akhirnya hanya menjadi tempat berkumpulnya para birokrat mahasiswa, bahkan mungkin biro jodoh ilegal. Hingga saat ini banyak kawan kawan percaya bahwa perubahan tidak akan pernah datang dari lembaga formal kampus, karena memang syarat dan kerangka organisasinya dihancurkan sedemikian rupa oleh rezim orde baru. Kritik yang paling tajam terhadap lembag formal kampus adalah ketika mekanisme formalnya menjadi sangat formalistik dan kaku hingga komponen didalamnya sangat asing dari basisnya.
Format ideal organisasi pada hakekatnya harus dipenuhi beberapa syarat yang mutlak harus ada, terutama culture berorganisasi itu sendiri. Tapi jauh sebelum hal tersebut ada, filial awal yang harus ada yaitu :
 sebuah kerangka filosofi dari komponen yang ada di dalamnya, artinya, bagaimana filosofi harus dapat menjadi kekuatan yang mendasar tentang cita – cita dan bangunan dari sebuah organisasi.
 Pra syarat yang kedua adalah, kerangka idiologi dari organisasi itu sendiri, dimana idiologi organisasi adalah penerjemahan dari wacana filosofi yang ada pada komponen – komponen di dalamnya.
 Yang ketiga garis politik dari organisasi, hal ini tidak serta merta menjustifikasi bahwa organisasi ini adalah sebuah partai politik, namun lebih merupakan suatu kerangka strategis sebagai arah dari organisasi tersebut.
 Dan yang terakhir adalah mekanisme organisasi, dimana hal ini merupakan sebuah kerangka taktis yang lebih bersifat pragmatis, namun syarat mutlak dalam organisasi, mekanisme organisasi sesungguhnya merupkan representasi dari seluruh kerangka organisasi yang diatasnya.
Sesungguhnya kerangka ideal inilah yang sangat ditakuti oleh kekuatan rezim manapun, karena sangat potensial untuk dapat menjadi fungsi control yang tidak akan ada hentinya kepada kekuasaan. Dan rezim orde baru berhasil mematikannya, namun tidaklah mengherankan karena bangunan rezim itupun pada awalnya dikonstruksi oleh para pelacur intelektual yang membunuh idealisme meraka sendiri.

V. BENTUK ORGANISASI
Turunan dari keempat syarat ideal dalam sebuah organisasi diatas pada akhirnya akan diturunkan dalam bentuk organisasi yang harus saling menjadi support system dari perlawanan tadi, pada prinsipnya tiga bentuk ideal yang harus selalu sinergis dalam kerja – kerjanya adalah :
1. Organisasi legal (formal), kerangka formal yang ada didalamnya seharusnya dibentuk oleh organisasi yang juga menjadi supporting systemnya yaitu organisasi semi legal. Namun kerangka formal mutlak dibuat agar pilar tersebut dapat melakukan kerja – kerja populis yang strategis, dan mekanisme kerjanya kadang menjadi kaku, namun terkadang hal ini dibutuhkan agar organisasi ini dapat menjaga kamuflase suppoting system yang lainnya. Ciri khasnya adalah mekanisme kelembagaannya sangat struktural.
2. Organisasi semi legal, memerankan fungsi yang tidak dapat dikerjakan oleh kekuatan formal, artinya bagaimana kerja – kerjanya memiliki kecenderungan yang klendestein, dan agak tertutup kemudian bangunan organisasinya sangat sederhana, namun memiliki kepemimpinan yang tegas.
3. Organisasi ilegal, dimana komponennya sudah harus memahami tugasnya masing – masing namun dapat terkoordinasi dengan baik, organisasi ini tidak mengenal struktur dan bentuk kelembagaan, namun tetap merupakan lingkar yang sinergis dari support system yang lainnya. Kecenderungan dari organisasi ini adalah sangat tertutup dan orde baru mmbahasakannya sebagai organisasi tanpa bentuk.
4.
VI. PILAR ORGANISASI MAHASISWA IDEAL
Dalam format yang ideal, sebelum bentuk organisasi di hancurkan melalui NKK/BKK oleh rezim soeharto, bentuk – bentuk organisasi akan saling bersinerigi satu dengan yang lainnya. Dan format tersebut dibangun atas tiga pilar perlawanan yang mutlak harus ada, baru kemudian muncul pilar keempat sebagai suatu realitas dari kerangka kelembagaan mahasiswa yang memang disistematiskan oleh rezim, namun realitas kelembagaan tersebut selalu dupayakan untuk mampu melakukan posisioning yang jelas sebagai bagian dari coor group untuk juga berfungsi sebagai coor group dalam melakukan social control kepada kekuasaan, yaitu :
1. Kelompok study mahasiswa, dimana didalamnya dibangun kerangka filosofi dari komponen mahasiswa, dan harus menjadi pilar utama dari gerakan perlawanan mahasiswa itu sendiri, kelompok study harus dapat mendialektikakan berbagai realitas dimasyarakat kemudian membahasakanya dalam kerangka intelektual.
2. Pilar yang kedua adalah, kekuatan pers mahasiswa yang harus dapat mengaktulisasikan kerangka berfikir yang didialektikakan dalam kelompok study mahasiswa, pers mahasiswa harus memihak pada kekuatan masyarakat dan kebebasan intelektual kampus, pers mahasiswa juga harus dapat menjadi kekuatan antitessa dari media main stream.
3. Pilar kekuatan yang ketiga adalah komite aksi, dimana dialektika diturunkan dalam dalam mekanisme praksis guna melakukan perang gerakan terhadap kekuasaan ataupun hegemoni lama yang tidak memihak.
4. Pilar keempat sebenarnya merupakan sebuah realitas yang tidak mungkin dapat dinaifkan, yaitu kelembagaan formal mahasiswa, karena bagaimanapun juga pertarungan kekuatan politik terkecil adalah perebutan lembaga formal intra kampus, dimana ia adalah salah satu supporting system yang paling mampu melakukan bargaining kepada kekuatan formal lainnya yang ada di kekuasaan, baik otoritas kampus maupun kekuatan kekuasaan politik lainnya.
Keempat pilar ideal terbut pada perkembangannya, selalu dimandulkan oleh kekuasaan (Baca : Birokrat Kampus), hingga akhirnya kekuatan – kekuatan tersebut berjalan sendiri – sendiri dan tidak dapat bersinergi apalagi menjadi supporting system. Dalam hal ini akhirnya tawaran dan strategi yang ideal adalah bagaimana melakukan kerja – kerja yang klendestein namun terorganisir, dan tetap ada yang selalu diingat, bahwa kekuatan mahasiswa terletak pada kerangka intelektualnya, dimana objektifitas harus dijunjung tinggi, dan mahasiswa tetap tidak dapat disamakan dalam kerangka berfikir partai, karena subjektifitas atas kerangka idiologi dan garis politik akan sangat mengganggu wacana ideal dari cita – cita intelektualits mahasiswa. Harus diingat bahwa, jiwa jaman yang tumbuh akan selalu berbeda, maksudnya, proses dekonstruksi pada kerangka ideal akan selalu terjadi, dan kerangka moral dari gerakan mahasiswa akan selalu di pertanyakan, karena memang mahasiswa sebagai gerakan moral sangat berbeda dari moral gerakan itu sendiri. Pada akhirnya mau tidak mau harus benar – benar dipahami bahwa gerakan mahasiswa adalah bagian dari gerakan politik untuk suatu perubahan, meskipun kerangkanya sangat jauh dari kerangka kekuasaan, dan jika memang kesemua pilar ideal tersebut dapat dibangun maka tidak akan pernah ada kejenuhan terhadap gerakan mahasiswa, karena cowboy - cowboy muda ini akan selalu mengalami regenerasi. Dan tiap komponennya selalu punya spirit yang tidak akan pernah mati untuk menegakkan keadilan.



0 komentar: